Warung Kelontong Sarang Miras di Razia Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek berhasil di sita Tim Kujang Polresta Bogor Kota saat menggelar razia Minuman Keras (Miras) ke sejumlah warung kelontong di Kecamatan Bogor Tengah dan Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. 

 
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Agus Susanto, mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya menyita puluhan botol miras dari sejumlah warung kelontong di sekitar kawasan Alun-Alun dan Plaza Jambu Dua. 
 
“Miras yang disita berasal dari berbagai jenis. Mulai dari anggur, arak, tuak, hingga ciu yang dibungkus dalam bungkus plastik,” kata Agus
 
Agus menjelaskan, dari hasil razia itu ditemukan banyaknya pembeli miras masih berstatus sebagai pelajar. Sehingga tak jarang pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para pembeli miras.
 
“Kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Tipiring ini kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan,” ujarnya. 
 
Agus, menyebut yang menyebabkan terjadinya aksi kriminal dan tawuran di kalangan remaja itu karena mengkonsumsi miras. 
 
“Karena salah satu yang jadi penyebab tadi disampaikan penyebab tawuran itulah mengkonsumsi minuman beralkohol,” tandasnya. (andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar