Warga Cimahpar Pasang Spanduk Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19
Mediabogor.co, BOGOR – Sejumlah spanduk yang menolak pemudik dari luar kota tanpa disertai surat bebas covid-19 dipasang warga RW 16, Kelurharan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Hal itu guna mencegah penularan covid-19.
Ketua RW 16, Aep Rahmat mengatakan aksi penolakan tersebut untuk antisipasi penularan covid-19 dari para pendatang atau pemudik luar kota.
“Kami mematuhi peraturan pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan di wilayah terbawah RT RW karena di wilayah kami banyak warga perumahan. Intinya saya membawahi 10 RT yang 3 itu kampung, perumahan 7 jadi sangat riskan untuk pulang mudik,” kata Aep, kepada wartawan, Senin (17/5/2021).
Sejauh ini, tambah Aep, belum ada pendatang atau pemudik di wilayahnya. Juga semasa libur Idul Fitri kemarin, tidak ada warga yang meminta surat izin untuk melakukan perjalanan mudik ke luar kota.
“Saya pantau dengan para pengurus RT di perumahan itu tidak ada yang keluar mudik karena ada peraturan. Sebelum mereka keluar kota atau mudik kita komunikasi dengan para RT ada surat pengantar dari RT RW dan kelurahan melampirkan surat rapid tes covid kalau udah ada. Mungkin dinas keluar kota atau ada keperluan keluarga itu boleh. Tapi untuk sementara ini nggak ada yang keluar mudik,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Cimahpar Ronny Kunaefi sangat mengapresiasi warganya yang inisatif mendukung program pemerintah. Pasalnya, di RW 16 memang perumahan dan warga luar kota yang tinggal di sana.
“Kami sangat apresiasi sekali kepada RW 16 ini karena memang di sini perumahan banyak, pendatang-pendatang yang dari luar termasuk warga yang tinggal di sini pun masih banyak yang KTP-nya bukan Cimahpar, tapi KTP Jakarta. Jadi adanya imbauan ini, spanduk imbauan ini untuk meminalisir dan Alhamdulillah dari RW 16 tidak ada kegiatan ke luar terutama di masa mudik ini,” ucap Ronny.
Namun, pihaknya juga telah menyiapkan satu tempat isolasi jika nantinya ditemukan pemudik tanpa surat bebas covid-19. Mereka akan dikarantina apabila tempat tempat tinggalnya tidak memungkinkan. (Zian)
Berikan Komentar