
Warga Bogor Belum Paham, Sistem E ‐ Tilang Perlu Sosialisasi
mediabogor.com, Bogor – Penerapan sistem E – Tilang sudah mulai dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota, namun dalam pelaksanaannya banyak warga bogor yang belum paham akan penerapan sistem E- Tilang tersebut. Hal itu terlihat oleh saat pihak kepolisian melakukan razia di Jalan Raya Tajur depan Lippo Plaza Ekalokasari Kota Bogor.
Menurut Wakasatlantas Polres Bogor Kota, AKP Hima Rawalasi Pratama mengatakan bahwa sosialisasi E – Tilang sudah dilakukan semenjak Kepolisian Republik Indonesia memutuskan proses tilang dilakukan secara elektronik atau online pada bulan Desember 2016 yang lalu.
“Sejak minggu ke empat Bulan Desember hingga saat ini Polresta Bogor Kota sudah menerapkan E tilang dengan tujuan untuk menghindari pungli, jadi bagi pelanggar yang kena tilang bisa membayarkannya melalui ATM BRI terdekat dan tentunya untuk mempercepat dan mempermudah,” ujarnya kepada mediabogor.com senin (30/17).
Selain itu, Lanjut Hima, dengan adanya E – Tilang ini masyarakat tidak perlu repot – repot datang ke pengadilan.” karena sesuai Peraturan Pemerintah No.12.tahun 2016 jika sudah di tilang masyarakat tidak perlu ke pengadilan,” imbuhnya.
Sementara itu, warga yang kena tilang Irma dan Cikal mengaku belum paham dengan penerapan sistem E – Tilang. ” Sudah Sih dijelaskan cuman kurang paham, perlu disosialisasikan lagi,” ucapnya. Irma dan Cikal sendiri ditilang oleh pihak kepolisian karena tidak memakai helm belakang. (AW).
Berikan Komentar