Warga Antri Beli Minyak Goreng Curah, Pemilik Toko Terapkan Kebijakan Pembelian Minyak Satu Paket
Mediabogor.co, BOGOR – Sejumlah warga rela antri untuk membeli minyak goreng curah di sebuah toko di Jalan Ma Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Untuk pembelian minyak pemilik toko mewajibkan pembeli harus membeli minyak dan terigu.
Wargapun merasa keberatan dengan kewajiban membeli terigu untuk bisa membeli minyak goreng jenis curah sebanyak 1 kilogram.
Salah seorang pembeli bernama Yoga, mengaku sebagai pedagang warung itu merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
“Iya sudah pasti, terigunya kalau ga kepake gimana, saya butuhnya cuma minyak aja,” katanya kepada wartawan saat mengantri, Rabu (30/3/2022).
Meski dirinya sudah mengantri lama akhirnya tetap mengikuti kebijakan toko harus bmembeli minyak goreng dan terigu. Sebab, minyak goreng menjadi kebutuhan yang dicari-cari saat ini.
Hal berbeda diungkapkan Susi. Ia mengaku tidak masalah dengan kebijakan membeli terigu untuk bisa membeli minyak goreng curah.
“Gak masalah, yang penting dapat lah dan kan (saya) sekalian jualan sembako, terigunya untuk dijual lagi,” katanya.
Menanggapi hal itu, Pemilik Toko, Acung mengatakan, keputusan mewajibkan konsumen membeli terigu untuk bisa membeli minyak goreng curah ini dilakukan pihaknya agar tidak ada yang berlaku curang dengan titip menitip. Dengan kebijakan ini otomatis mengurangi pembeli yang sudah mengantre.
“Iya untuk mencegah joki untuk mengantre, makanya kita coba. Kita pakai begini juga kan otomatis ngurangin (yang beli). Jadi kasihan yang bener-bener mau dagang,” tegas dia.
Menurutnya, untuk hari ini banyak wajah baru yang membeli kebutuhan pokok di tempatnya, terkhusus membeli minyak goreng curah.
“Iya (banyak pembeli baru di tempatnya), yang ini bawa adiknya dan ini bawa siapa, jadi banyak. Maka kita cara begitu, siapa tau bisa mencegah. Dan supaya orang-orang yang bener-bener mau beli kebagian, karena minyak tidak banyak,” jelas acung.
Acung menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi pelanggan setianya. Karena, mereka yang datang otomatis memang untuk berbelanja kebutuhan pokok, tidak hanya sekedar minyak goreng curah semata.
“Enggak semua. Kalau yang biasa belanja tidak berlaku. Ini berlaku buat yang bagi wajah baru,” tegas Acung.
“Perorang kita jatah 1 kilogram senilai Rp15 ribu,” tandasnya. (Andi)
Berikan Komentar