Wakil Walikota Bogor Larang ASN Keluar Kota Saat Libur Imlek

Mediabogor.co, Bogor – Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mendukung kebijakan dari Menteri Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang melarang Ap melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota pada saat libur panjang Imlek.

“Ya tentu kita justru memberikan apresiasi dengan adanya aturan ini. Apalagi, kita masuk zona merah. Artinya, kita semua harus paham karena situas masih dan kondisi yang kurang baik.”Kata Dedie dilokasi vaksinasi, Kamis (11/2/2021).

Menurut Dedie salah satu hal yang disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah bagi pegawai aparatur sipil negara selama libur tahun baru imlek dalam masa pandemi covid-19.

“Jadi kita harus memberi contoh, terutama ASN kepada masyarakat nanti dilibur Imlek ini tidak pergi dirumah saja. Tujuannya untuk menurunkan tingkat resiko penularan covid19 di Kota Bogor karena Kota Bogor saat ini masih berstatus zona merah.”ungkap Dedie

Sementara itu, Rena da Frina ASN Kota Bogor mengaku, akan mengikuti aturan tersebut ditengah kasus Covid19 di Kota Bogor lagi tinggi. Dengan adanya larangan itu ini upaya Pemkot untuk menertibkan anggotanya (ASN) agar tidak melakukan perjalanan keluar kota pada saat libur panjang.

“Lebih baik dirumah saja, kumpul bersama keluarga karena itu lebih baik, kalau diluar rumah sangat beresiko berpotensi menimbulkan dan akan menyumbang angka covid19 di Kota Bogor.”ujarnya.

“Yang jelas sekarang kita harus lebih prihatin untuk tidak liburan dan lebih penting memperhatikan kesehatan keluarga itu jauh lebih penting. Saya kira ASN dapat lebih bijak dalam menyikapi hal ini.”tukasnya.(andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar