Waduh,Bocah TK di Kota Bogor Diduga Alami Pencabulan, Ibu Korban:Sedih Pelaku Masih Berkeliaran
mediabogor.com, Bogor – Ramai diberitakan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Penjaga TK Negeri Mexindo, Bogor, diketahui belum menemukan titik temu. Pasalnnya hingga kini Udin, terduga pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur masih berkeliaran.
Atas kejadian tersebut Komnas Perlindungan Anak turun tangan untuk mengadu dengan mendatangi Polresta Bogor Kota untuk mempertanyakan keseriusan Polisi dalam menangani kasus tersebut.
Kepala Satgas Komnas Perlindungan Anak Bima Sena, mengatakan dirinya mendatangi Kapolresta Bogor untuk menanyakan perkembangan kasus yang dialami korban. Bima memaparkan kasus kejahatan kepada anak adalah kejahatan yang luar biasa.
“Kasus yang dialami korban, sejajar dengan terorisme, narkotika dan korupsi, yakni exta ordinary crime,” ujarnya.
Lanjut Bima, pihaknya menanyakan penangkapan tersangka, karena menurutnya sejumlah alat bukti saat ini sudah dimiliki pihak kepolisian. Namun belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kalau alat buktinya sudah ada seharusnya segara ditangkap jangan dibiarkan,” terangnya.
Sementara itu, ML ibu korban menyayangkan, Penjaga sekolah di TK Negeri Mexindo tersebut hingga saat ini ia masih bebas berkeluyuran disekolah.
ML juga mengaku dari laporan yang ia adukan kepada pihak berwajib sudah ada sejumlah bukti untuk menjerat Udin agar tidak melakukan hal yang sama kepada anak yang lain.
“Ia masih bekerja seperti biasanya, makanya saya juga khawatir Udin melakukan hal yang sama kepada anak-anaknya yang lain jika masih dibiarkan,” kata dia.
Pasca kejadian yang menimpa putri sulung ML, ia membawa putrinya ke psikiater agar menghilangkan trauma. Sehingga si anak bisa lupa atas kejadian yang menimpanya tersebut.
“Saat ini anak dibantu psikiater untuk menghilangkan traumanya, tetapi meski sudah berlalu anak saya akan tetap mengingatnya seumur hidupnya,” jelasnya.
ML meminta pihak kepolisian tegas dan menjerat Udin ke balik jeruji besi, sehingga Udin tidak dapat melakukan kejahatan anak kepada anak-anak yang lainnya. Terlebih Udin ini beraktifitas dilingkungan sekolah anak-anak.
Untuk diketahui, Udin merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai staf di TK Negeri Mexindo, Udin tinggal di TK tersebut karena mempunyai tugas tambahan sebagai penjaga sekolah.
Aksi pencabulan diduga yang dilakukan Udin, diketahui setelah orang tua korban membuat laporan di Polresta Bogor pada Mei lalu.
Rangga
Berikan Komentar