Waduh! Tower Provider di Atas Masjid Semplak Belum Miliki IOM

mediabogor.com, Bogor – Tower Provider yang terpasang diatas Mesjid Al – Maidah Rt 04 Rw 06 Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ternyata belum memiliki surat Izin Operasional Menara (IOM). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bogor, Rudi Mashudi. “Setelah saya cek ternyata tower Provider tersebut belum ada pengajuan Izin Operasional Menara (IOM),” ujarnya saat dikonformasi melalui pesan singkat, Rabu (29/3).

Rudi menjelaskan, bahwa proses pengajuan Izin Operasional Menara (IOM) di mesjid harus melampirkan IMB Izin Gangguan Tower, IPPT, dan HO. “Setelah melakukan pengajuan maka akan di cek kondisi dan sarana prasarana oleh Dinas Kominfo. Setelah ada rekomendasi dinas Kominfo, maka DPMPTSP akan mengeluarkan Izin Operasional Menara (IOM),” ucapnya

Sementara itu, Rudi menambahkan, bahwa semenjak tahun 2016 – 2017 ada enam lokasi yang telah mengajukan Izin Operasional Menara (IOM),”Tahun 2016 itu ada tiga lokasi yang sudah mengajukan IOM diantaranya Situ Gede, Layung Sari dan kedung badak, sementara ditahun 2017 ada tiga lokasi juga yaitu, Ciwaringin, Baranangsiang dan Cibadak dan itu suratnya sudah diterbitkan,” pungkas Rudi. (AW).

Berita Terkait

Berikan Komentar