Valet Restoran Aroem Diduga Caplok Badan Jalan, DPRD Kota Bogor: Jangan Main Serobot Fasilitas Publik!

Mediabogor.co, BOGOR – Buntut pemanfaatan badan jalan publik sebagai area valet parking tanpa izin oleh Restoran Aroem terus memicu polemik.

‎Fasilitas umum yang terletak di depan kantor PWI Kota Bogor tersebut disinyalir dicaplok secara sepihak untuk kepentingan bisnis restoran tanpa adanya koordinasi maupun permisi terlebih dahulu kepada pihak terkait.

‎​Aksi “main serobot” fasilitas publik demi keuntungan ekonomi ini memancing reaksi keras dari Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus.

‎Pihaknya menegaskan, bahwa seluruh penggunaan ruang publik dan operasional usaha valet parking wajib tunduk pada aturan perizinan yang berlaku di Kota Bogor.

‎​”Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan fasilitas umum atau ruang tertentu tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Achmad Rifki.

‎​Ia menyoroti dugaan kuat tidak adanya izin resmi operasional valet tersebut.

‎Jika hasil pengecekan di lapangan membuktikan praktik tersebut ilegal, ia meminta dinas dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penertiban tanpa menunda-nunda.

‎​”Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik usaha yang tidak memenuhi ketentuan. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

‎​Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat akan memanggil perangkat daerah terkait guna meminta penjelasan resmi mengenai legalitas dan izin operasional valet Restoran Aroem.

‎Jika terbukti melanggar, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada pelaku usaha lain yang berbuat seenaknya.

‎​Achmad Rifki juga mengingatkan para pengusaha di Kota Bogor agar tidak hanya mengejar profit semata hingga mengabaikan regulasi serta hak-hak masyarakat atas ruang publik.

‎Kepatuhan terhadap izin, menurutnya, adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, tertib, dan adil di Kota Bogor.

Berita Terkait

Berikan Komentar