Tim Kujang Polresta Bogor Kota Amankan Sajam dan Busur Panah
Mediabogor.co, BOGOR – Tim Kujang Polresta Bogor Kota mengamankan sejumlah senjata tajam hingga busur panah yang diduga digunakan untuk aksi tawuran geng motor di wilayah Kota Bogor. Mereka pun tak segan menghadang petugas yang sedang berpatroli.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal mengatakan ada dua pelaku yang diamankan Tim Kujang terkait kepemilikan senjata tajam tersebut. Pertama adalah pria berinisial ZK (26) dan pemuda AR (21).
“Pertama ini membawa sajam (ZK) dan kedua ini (AR) membawa panah,” kata Arsal, kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/3/2021).
Arsal menambahkan, dalam proses penangkapan pelaku AR petugas yang sedang patroli sempat dihadang sekitar 50 orang teman-temannya di wilayah Kecamatan Bogor Selatan dini hari. Pada akhirnya, mereka kabur dan pelaku AR berhasil diamankan.
“Jadi mereka sebenarnya ada kurang lebih 50 orang sempat menghadang petugas 12 motor. Kita amankan 1 orang (AR) dan kita geledah kita dapat panah dan ada 16 anak panah,” jelas Arsal.
Mereka, lanjut Arsal, diduga memiliki senjata tajam tersebut untuk melakuka aksi tawuran antar kelompok atau geng motor di Kota Bogor. Rata-rata aksi tersebut dilakukan pada dini hari menjelang pagi.
“Kita pantau para pelaku tawuran ya karena memang banyak sekali sempat marak tawuran lah, perkelahian segala macam. Kita tidak ingin Kota Bogor menjadi kota bar-bar. Orang bawa klewang di mana-mana itu jangan sampai terjadi lah jangan sampai membuat resah warga Kota Bogor,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sangkur, berbagai jenis senjata tajam seperti cerulit, parang, samurai dan panah. Kedua pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Zian)
Berikan Komentar