Terungkap, Inilah Penyebab PD Pasar Pakuan Jaya “Mengalah” Pindah Kantor Demi BPBD Kota Bogor

Mediabogor.com, Bogor – Didirikan sejak 7 Juli 2009, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor kini harus berpindah tempat kerja atau kantor di Jalan Siliwangi No. 31 (Plaza Sukasari), Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Bukan tanpa sebab kepindahan kantor yang dipimpin oleh Andri Latief ini.

Disampaikan dalam sebuah kesempatan yang bertempat di kantor baru, pada Kamis (16/8/17), Syuhairi, Direktur Operasional PD PPJ Kota Bogor, mengatakan, pihaknya menyebut kepindahan ini tak lain dan tak bukan atas permintaan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

“Per 1 Agustus 2017 kemarin kita resmi pindah kantor, kepindahan ini sekaligus untuk mengkomodir pedagang yang ada di Sukasari. Karena dilihat kondisi di Pasar Sukasari sudah mulai memprihatinkan, mulai rapuh juga, bahkan puing – puing sudah ada yang berjatuhan. Dan Pak Wali juga meminta agar harus segera menertibkan kawasan jalan Siliwangi,” sampainya kepada awak media juga.

Foto:Rangga

Dengan keberadaan kantor yang saat ini, Syuhairi berencana akan mulai merapihkan sekitar area Plaza Sukasari.

“Diharapkan semua pedagang ditempatkan di area parkir itu, jadi nanti area parkir akan ditata kembali. Dan kantor PD Pasar akan diposisi diatas, pedagang basah di basement, pasar kering diatas,” lanjutnya.

Ketika disinggung mengenai besarnya tarif sewa kios di Plaza Sukasari, Syuhairi menjawab, pihaknya belum tahu pasti besar biayanya. Namun perlu diketahui, sejak tahun 2015, kios di Pasar Sukasari sudah tidak dikenakan biaya sewa kios.

“Lihat kondisi sekarang juga sudah memprihatinkan,” pungkasnya.

 

 

Rangga

Berita Terkait

Berikan Komentar