Terminal Baranangsiang Tak Kunjung Dibangun, Pemkot Bogor Siap Kelola Jika Dikembalikan

Mediabogor.co, BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta kejelasan status pengembangan Terminal Baranangsiang yang hingga kini belum menunjukkan progres pembangunan meski asetnya telah dialihkan kepada Pemerintah Pusat sejak 2019.

‎Hal itu disampaikan Dedie usai melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan beberapa hari terakhir ini.


‎Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bogor mempertanyakan kepastian pembangunan terminal yang dinilai memiliki peran strategis bagi sistem transportasi di Kota Bogor.

‎Menurutnya, apabila Pemerintah Pusat belum memiliki rencana untuk membangun Terminal Baranangsiang, maka Pemkot Bogor mengusulkan agar pengelolaannya dikembalikan kepada pemerintah daerah.

‎”Kami menyampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat bagaimana kemungkinan apabila Terminal Baranangsiang tidak dibangun oleh Pemerintah Pusat, maka kami meminta agar terminal tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 06 Agustus 2026.

‎Ia menjelaskan, usulan tersebut tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi daerah. Pemerintah daerah pada prinsipnya dapat mengelola terminal bertipe B maupun tipe C, sementara Terminal Baranangsiang saat ini masih berstatus terminal tipe A yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

‎Dedie mengatakan, Dirjen Perhubungan Darat akan mengkaji apakah status Terminal Baranangsiang tetap dipertahankan sebagai terminal tipe A atau memungkinkan untuk diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Bogor.

‎Selain itu, menurutnya terdapat alternatif lain apabila mitra Pemerintah Pusat yang selama ini menangani proyek belum mampu merealisasikan pembangunan. Salah satunya dengan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai memiliki kemampuan untuk mengembangkan kawasan tersebut.

‎”Tapi intinya kami mempertanyakan bagaimana dengan Terminal Baranangsiang. Sampai hari ini belum ada kepastian pembangunan,” tegasnya.

‎Dedie juga menyoroti posisi strategis Terminal Baranangsiang dalam rencana pengembangan transportasi massal. Ia mengingatkan bahwa dalam Peraturan Presiden mengenai percepatan pembangunan LRT Jabodebek, kawasan Baranangsiang telah disebut sebagai salah satu stasiun akhir.

‎Karena itu, menurutnya, perencanaan kawasan harus disinkronkan dengan proyek LRT yang ditargetkan masuk ke Kota Bogor pada 2030.

‎”Kalau tahun 2030 LRT masuk Bogor, harus jelas. Jangan sampai kawasan itu seluruhnya menjadi mal atau apartemen. Di mana posisi stasiunnya, di mana posisi terminalnya, itu yang kami tanyakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar