Terkait Tunggakan Gaji, PDJT Usulkan Tiga Poin Ke Pemkot Bogor

mediabogor.com, Bogor.- Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor sudah mengusulkan tiga poin rekomandasi kepada Pemerintah Kota Bogor terkait penyelesaian gaji para karyawan yang ditunggaknya selama empat bulan.

Hal itu disampaikan langsung Direktur Utama Krisna Kuncahyo saat melakukan audensi dengan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto siang tadi (25/4), diruangan Paseban Punta, Balaikota Bogor.

“Tiga usulan tersebut diantarannya adalah PDJT tetap berjalan namun harus mendapatkan pinjaman modal untuk menjalankannya. Kedua, PDJT untuk sementara tidak berjalan yang kemudian diubah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Ketiga, PDJT dilikuidasi atau dibubarkan dan membentuk badan baru, intinya sistem transportasi harus tetap berjalan,” ujarnya kepada awak media.

Lanjut Krisna, dirinya pun mengaku telah membicarakan ketiga usulan tersebut dengan para karyawannya.

“Sudah dibicarakan, dan untuk masalah tunggakan gaji pun nanti akan dilunasi,” ucapanya.

Ditempat terpisah yang sedang menunggu hasil Audensi, Kabag Satuan Pengawasan Internal (SPI) PDJT, Tri Handoyo mengungkapkan, pilihan ketiga yakni likuidasi, merupakan usulan yang dibentuk secara sepihak oleh Direktur PDJT.

“Kami tidak mengusulkan untuk dilikuidasi, semua karyawan juga tidak ada yang setuju. Jadi ini Direksi mengusulkan secara sepihak,” ungkapnya.

Tri menilai, dengan membubarkan PDJT lalu membentuk badan baru bukanlah sebuah solusi untuk menyelesaikam permasalahan yang ada.

“Melikouidasi itu menunjukan bahwa direksi yang sekarang tidak mampu menjalankan perusahaan, bukan solusi,” pungkasnya. (AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar