Terapkan PPKM Mikro, Kecamatan Ciampea Gelar Operasi Yustisi di Perkampungan
Mediabogor.co, BOGOR – Muspika Ciampea Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar operasi yustisi di jalan-jalan protokol dan perkampungan. Salah satunya, Jalan pertigaan kampung Cihideung Udik. Operasi ini dilakukan, untuk menerapkan PPKM mikro dan memutus mata rantai Covid-19.
Dalam operasi yustisi tersebut, sejumlah warga yang sedang beraktifitas di luar rumah tidak memakai masker langsung ditegur dan diberi masker secara gratis.
Kapten Kav Bambang Mudjianto, Danaramil 2114/Ciampea mengatakan, operasi yustisi ini untuk memastikan PPKM mikro harus berlaku di Kecamatan Ciampea.
“Kita tidak pandang bulu, sasarannya pun bergerak ke kelurahan. Harapannya, warga terbiasa memakai masker di luar rumah,” ujar Danramil.
Menurutnya, tujuan PPKM mikro adalah membiasakan warga mematuhi prokes. Dia juga ingin masyarakat selalu memakai masker saat beraktivitas.
“Kami perlu tegaskan bagaimana bahaya jika tidak memakai masker. Karena itu, operasi yustisi pun bisa bergerak di level Desa,” pungkasnya.( Agil)
Berikan Komentar