Soal TPA Galuga, Fosga Kembali Ontrog Walikota Bogor

mediabogor.com Bogor – Puluhan pendemo yang mengatasnamakan Forum silaturrahmi warga sekitar TPA Galuga (Fosga) Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mendesak Walikota Bogor, Bima Arya menghentikan pembuangan sampah dilingkungannya. LSM yang diketuai Nanang Hidayat mengklaim atas nama warga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor men-stop perpanjangan perjanjian yang sudah berakhir 31 Desember 2015 lalu. Alasannya, pengelolaan sampah tersebut selain diduga melanggar UU no 26/2007 tentang penataan ruang, serta UU no 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, juga telah berdampak pencemaran lingkungan.

“Kami, Fosga minta eksekutif dan legislatif Kota Bogor tidak memperpanjang izin TPA Galuga. Bila permintaan kami mewakili warga Galuga diabaikan, kami akan melakukan gugatan hukum secara perdata maupun pidana,” tegas Nanang kepada mediabogor.com, Rabu (21/16) Sore di depan Balaikota Bogor.

Menurut Nanang, perpanjangan izin TPA Galuga sudah melanggar payung hukum. Warga pun, sambungnya, terkena dampak limbah TPA Galuga. “Bila 45 anggota dewan Kota Bogor menginzinkan perpanjangan TPA Galuga, maka kami akan melaporkan jajaran anggota DPRD Kota Bogor, beserta Walikota, Sekda serta Kadis Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ke Mabes Polri soal kejahatan lingkungan dan perbuatan melawan hukum,” jelas Nanang.

Masih kata Nanang, pihaknya tidak salah mendemo DPRD dan Pemkot Bogor. “Meski kami warga Kabupaten Bogor, namun sampah yang dibuang di tempat kami ada sampah milik warga Kota Bogor. Jadi wajar jika kami menyampaikan aspirasi di sini, mudah-mudahan mereka mendengar dan peduli terhadap kami,” ujar Nanang.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somadikary yang sebelumnya melakukan sidak langsung ke TPA Galuga mengatakan, dua Pemerintah daerah, yakni Pemkot dan Pemkab Bogor idealnya perlu duduk bersama. ” Seharunya memang perlu pemkot dan pemkab berkewajiban mengedepankan sisi kemanusiaan, Karena warga Galuga, itu juga rakyat Bogor. Azas gotong royong dan musyawarah harus dikedepankan sebagai budaya bangsa dan melepas ego masing-masing daerah,” tegas Politisi Srikandi PDI Perjuangan.

Dia menambahkan, Pemkot dan Pemkab perlu membangun Infratuktur, tempat ibadah, sarana prasarana pelayanan kesehatan, pendidikan dan program sosial karena TPAS Galuga dipergunakan secara bersama-sama. “Jadi, jangan sampai merugikan rakyat dengan mencari siapa yang lebih bertanggung karena lahan tersebut jelas dibutuhkan kedua belah pihak. Saat sidak meninjau lokadi di TPA Galuga, saya ketahui, tidak hanya truk sampah Kota Bogor yang membuah sampah disana, tapi truk sampah Kabupaten Bogor juga membuang sampah di lokasi terkait, untuk itu mari kita bergandengan tangan untuk bersama-sama untuk memberikan kenyamanan kepada warga Galuga,” tutup Atty.(Ut).

Berita Terkait

Berikan Komentar