Soal Perayaan Ulang Tahun Walikota Bekasi di Puncak, Bupati: Tidak Ada Sanksi Hanya Kami Bubarkan Saja
Mediabogor.co, BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara, soal perayaan pesta ulangtahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di vila pribadi miliknya di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, awal Februari lalu.
Pesta ulang tahun Walikota Bekasi tersebut, konon menimbulkan keramaian. Lantaran pada perayaannya, pesta ulang tahun itu dihadiri tamu-tamu penting, seperti pejabat dan tamu penting lainnya.
“Berdasarkan laporan Satgas Kecamatan Cisarua, mereka mendapatkan aduan dari warganya adanya kerumunan di sebuah vila pada Rabu (3/2). Jadi warga melihat banyak sekali mobil terparkir dan melapor. Setelah menerima laporan, pak camat bersama satgas kecamatan membubarkan acara tersebut,” katanya, Rabu (17/2).
Berdasarkan pengakuan Satgas Covid-19 Kecamatan, meski dari luar vila terlihat ramai, namun acaranya tersebut hanya dihadiri sekitar 20 orang tamu undangan.
“Kalau dilihat dari luas vilanya, itu sudah sesuai protokol kesehatan, karena kurang dari 50 persen. Hanya saja bentuk kegiatan silaturahmi lalu kumpul-kumpul membuat kerumunan. Sehingga acara tersebut dibubarkan petugas,” ucapnya.
Ade Yasin mengaku, jika pihaknya tidak memberikan sanksi apapun kepada pemilik vila dan penyelenggara acara tersebut. Sebab, acara tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan, hanya saja sifatnya berkumpul. “Mereka memenuhi protokol kesehatan, sanksinya hanya kami bubarkan saja,” tutupnya. (Faisal)
Berikan Komentar