
Seorang Siswi Ditemukan Meninggal Dunia, Usai Motornya Bersenggolan dengan Truk
Mediabogor.co, BOGOR – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Prada Samlawi Kampung Liwu RT 05 RW 02, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kamis 23 April 2026 pukul 13.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan satu sepeda motor dan truk tronton tanpa muatan. Akibatnya seorang pelajar perempuan betusia 15 tahun tewas di lokasi kejadian karena bagian kepala korban tergilas ban belakang truk.
“Korban meninggal dunia EAP, uisia 15 tahun, warga Kampung Pagutan Tonggoh RT 01 RW 02 Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin. Korban berboncengan tiga saat kecelakaan terjadi,” ungkap Kompol Suyoko, Kapolsek Rumpin.
Suyoko menjelaskan, kronologi kejadian yaitu saat truk tronton Hino hijau BE 8369 UC milik TMP tanpa muatan yang dikemudikan AK, warga Desa Sukasari tengah melaju dari arah Pasar Gunung Nyuncung menuju Rumpin.
Setibanya di lokasi kejadian, sopir melihat dari spion, motor yang ditumpangi korban dan dua orang lainnya bersenggolan, lalu terjatuh. Tubuh korban terpental ke kanan dan kepalanya tepat berada di ban belakang tronton sehingga tergilas ban belakang truk .
“Sedangkan dua penumpang motor lainnya, Mulyani (48) dan Zubaidah (50), keduanya warga Kampung Tajur Desa Pamagar Sari, Kecamatan parung, terjatuh ke sisi kiri dan hanya mengalami luka – luka ringan,” ujarnya.
Petugas dari Polsek Rumpin Polres Bogor langsung ke TKP. dan mengamankan sopir dan truk tronton. Selanjutnya, kasus laka lantas ini ditangani Unit Laka Lantas Polres Bogor. Anggota Bhabinkamtibmas dan Polsek Rumpin juga melayat ke rumah duka.
Peristiwa ini semakin menambah panjang daftar jumlah korban jiwa atau meninggal dunia termasuk pelajar akibat kecelakaam lalu lintas antara kendaraan truk tronton dengan sepeda motor warga di siang hari.
Kejadian ini juga membuat sejumlah warga masyarakat kembali mempertanyakan sikap Dishub Kabupaten Bogor soal pelaksanakan Perbup Bogor soal pemgaturan pembatasan jam operasional kendaraan truk tronton di waktu siang hari (Sir)
Berikan Komentar