Seorang Perempuan Berusia 44 Tahun Pengedar Sabu 1 Kilogram Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Mediabogor.co, ‎BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang perempuan berinisial F (44) yang diduga menjadi kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bogor.

‎Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 1 kilogram yang rencananya akan diedarkan menggunakan sistem tempel.

‎Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi terkait adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan tersangka.

‎”Jadi oleh seseorang DPO ini disiapkan satu unit motor Honda Beat. Selanjutnya sabu tersebut disimpan di dalam kotak motor Honda Beat, lalu tersangka membawa motor tersebut ke rumahnya,” ujarnya kepada media saat melakukan presskonpres di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 12 Mei 2026.


‎Menurutnya, tidak lama setelah motor dan sabu diterima tersangka, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap F di kediamannya di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

‎”Alhamdulillah kita langsung mendapatkan informasi bahwa tersangka akan mengedarkan sabu tersebut dan berhasil kita amankan,” katanya.

‎Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali mengedarkan sabu. Awalnya ia menerima barang sebanyak 10 gram, kemudian meningkat menjadi 3 ons, hingga terakhir mendapatkan 1 kilogram sabu.

‎Polisi menyebut, seluruh transaksi dikendalikan oleh seorang bandar yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bandar tersebut memberikan instruksi kepada tersangka untuk mengambil motor yang telah berisi sabu di kawasan Salabenda.

‎”DPO itu memberikan petunjuk dan memerintahkan tersangka mengambil motor di wilayah Salabenda. Saat tersangka datang, motor sudah tersedia berikut kunci yang menempel,” jelasnya.

‎Setelah mengambil motor tersebut, tersangka membawa barang haram itu ke rumahnya sebelum diedarkan di wilayah Kota Bogor menggunakan sistem tempel.

‎”Malam itu juga ketika kita sisir, kita menemukan beberapa paket sabu yang sudah ditempel oleh tersangka,” ungkapnya.

‎Saat ini, Satnarkoba Polresta Bogor Kota masih melakukan pengembangan dan memburu bandar utama yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

‎”Pengedar sekaligus bandar yang DPO ini masih dalam pengejaran. Kami juga mendalami melalui bidang IT untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tandasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar