Sekolah Nekat Lakukan Tatap Muka Bisa Dilaporkan Tim Pemburu dari Polresta Bogor

Mediabogor.co, BOGOR- Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II serta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, bersepakat akan bertindak tegas bagi sekolah-sekolah yang sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebelum ada keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Wakil Walikota sekaligus Wakil Ketua Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menegaskan, di Kota Bogor ini belum ada kebijakan prihal dengan sekolah pembelajaran tatap muka.

“Jika ada sekolah yang masih membandel bersikukuh melakukan itu, silahkan langsung laporan ke Polresta Bogor Kota, disana ada tim pemburu pelanggar,” kata Dedie A Rachim, dalam pesan tertulisnya, Kamis (4/3/21).

Sementara itu, I Made Supriatna, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II mengatakan, nantinya mungkin ada beberapa aktivitas yang akan di usulkan kepada Satgas Covid-19 diantaranya uji kompetensi. Kalau yang tatap muka kita akan cek langsung di lapangan apakah betul mereka melakukan tersebut.

Kadang-kadang begini, anaknya itu bilang ke orang tuanya sekolah tatap muka, ternyata disekolah tersebut tidak melakukan aktivitas tatap muka,” papar Made.

“Untuk sangsi lanjut Made, dari kita pun sesuai dengan aturan nanti kita akan panggil dan jika kalau betul-betul dia melaksanakan tersebut, kita langsung melakukan koordinasi dengan Satgas penangan Covid-19,” jelasnya.

Perlu diketahui pada, Rabu (3/3/21) satu hari lalu. Kadisdik Kota Bogor, Hanafi menyatakan, bahwa pembelajaran tatap muka di Kota Bogor menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

Walaupun diperbolehkan untuk mengelar pembelajaran tatap muka, pihaknya harus mengetahui terlebih dahulu mekanisme dan persiapannya seperti apa.

“Dalam melakukan sekolah tatap muka, kita tidak bisa berinovasi dan mengambil kebijakan sendiri,” tegasnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar