
Sekda Kota Bogor:Dana dan Regulasi Bencana Perlu Dikaji Ulang
mediabogor.com, Bogor – Ditemui selepas acara Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana Tingkat Kota Bogor Tahun 2016 di CICO Resort Cimahpar tadi pagi (25/7), Ade Sarip Hidayat, Sekda Kota Bogor mengatakan, dalam hasil acara tersebut salah satunya membahas tentang regulasi dan anggaran untuk bencana dan pasca bencana yang dinilainya perlu direvisi kembali.
“Untuk tahun ini anggaran yang disiapkan untuk salah satunya bencana dari Belanja tak terduga (BTT) APBD Kota Bogor berkisar Rp 15 M. Namun, disini yang perlu diperhatikan yaitu regulasinya yang perlu dipersingkat, agar pada saat bencana dan pasca bencana bisa cepat ditanggapi. Itu semua ada dikewenangan Pemkot Bogor, dan secepatnya akan kita diskusikan,” paparnya.
Menanggapi adanya anggaran yang disiapakan oleh Pemkot Bogor dari BTT APBD Kota Bogor sebesar Rp 15 M, terpisah, Ganjar Gunawan, Ketua Pelaksana BPBD Kota Bogor, menanggapinya dengan bijak. “Intinya Belanja tak terduga (BTT) bukan hanya untuk bencana, BTT itu untuk hal – hal yang sifatnya posmager atau dana yang disiapkan untuk darurat. Untuk tahun kemarin dana yang terserap ke BPBD itu dibawah Rp 3 M. Dan di tahun ini yang terserap di semester pertama dari Rp 15 M yaitu baru dibawah sebesar Rp 500 juta,” tandasnya. (Rangga)
foto: Rangga
Berikan Komentar