Sebanyak 13 Unit Kendaraan Roda Empat Plat Polisi dari Luar Bogor Diputar Balik

Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 13 unit kendaraan roda empat yang melintasi jalan Transyogi diputar balik oleh petugas
jajaran Kepolisian Sektor Gunung Putri karena tidak memiliki surat-surat kelengkapan.

“Penyekatan dimulai pukul  08.00 sampai dengan 09.30  WIB,  kami memutar balik kendaraan roda empat berplat nomor luar dan yang tak memiliki surat ijin keluar masuk, bahkan surat antigen dan untuk data pembanding kami periksa SIM dan KTP juga tutur kapolsek gunung putri Kompol Andry Fran Ferdyawan, Jumat (7/5/2021).

Dia menjelaskan, khusus di pospam penyekatan gunung putri, kepolisian mengerahkan sebanyak 45 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah kecamatan gunung putri.

“Penyekatan terhadap kendaraan yang diputar balik sebanyak 13 mobil penumpang,” bebernya.

Selain itu, kata Kompol Andry, pihaknya juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak pakai masker. (Bas)

Berita Terkait

Berikan Komentar