Satnarkoba Bogor Kota Amankan Sabu Seberat 2,2 Kilogram Senilai 2 Milyar

Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Jawa Barat mengamankan puluhan pelaku bandar dan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

20 tersangka dengan total barang bukti 2,4 kg sabu senilai 2 Milyar dan 1,46 KG ganja yang berhasil diamankan dari para pelaku di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor serta Cianjur.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, 20 tersangka bandar dan kurir narkoba yang berhasil diamankan jajaranya dalam satu bulan terakhir yang merupakan jaringan Bogor Raya.

“Tersangka ini umumnya jaringan Bogor Raya, yang meliputi Bogor Kota dan Kabupaten serta Cianjur,” kata Susatyo dalam konferensi pers pengungkapan narkoba di Pospol Baranangsiang, Kota Bogor, Selasa (25/1/2022).

“Modus masih sama, umumnya menggunakan modus addres atau peta terputus, diantara penjual dan pembeli menentukan titik yang sudah diatur,” paparnya.

Ia juga akan berkomitmen untuk terus mengungkap peredaran narkotika di Kota Bogor. Untuk itu, ke-20 tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku diancam hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun,” ujar Kapolresta.

Sementara Itu Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, barang bukti sabu seberat 2,2 kilogram ini diperkirakan mencapai 2 Milyar Rupiah.

“Kita amankan sebanyak 2,2 kilo gram pasaran sekitar 2 m. dari jaringan cianjur dengan sistem addres atau peta,” ujar dia.

“Kami juga mengimbau kepada semua masyarakat, agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila mengindikasikan ada satu daerah atau orang yang mencurigakan peredaran gelap narkotika,” tutupnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar