Sat Pol PP dan Polresta Bogor Kota Tertibkan Peredaran Minol Ilegal

mediabogor.com, Bogor – Guna menertibkan peredaran minuman beralkohol (minol) di Kota Bogor, tadi malam (7/9) satuan Pol PP Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota, menggelar aksi gabungan untuk memeriksa perizinan minol di setiap tempat hiburan yang ada di Kota Bogor. Kurang lebih enam cafe di Kota hujan ini yang menjadi sasaran pemeriksaan operasi gabungan tersebut. “Jadi atas izin Kapolres Bogor Kota, kita bersama jajaran Pol PP Kota Bogor, kita melaksanakan pengecekan terhadap tempat hiburan atau cafe di Kota Bogor yang memang menjual minuman beralkohol yang dimana kita melakukan pengecekan atas izin penjualan minol tersebut. Dan dari enam cafe yang kita cek, ada beberapa cafe yang tidak dapat menunjukan surat – surat izinnya,” ujar Ajun Komisaris Andhika Fitransyah, Kasat Narkoba Kota Bogor.

Operasi yang dimulai pada pukul 22.00 WIB ini, langsung menindak cafe yang tidak mempunyai izin penjualannya dengan cara menyita seluruh minuman yang ada. “Untuk jumlah pasti belum kita ketahui, namun kurang lebih ada ratusan botol yang telah kita sita yang dimulai dari 5% alkoholnya dan ada juga diatas 30% dari berbagai jenis dan merk minuman,” tandasnya.

Kegiatan ini pun menurutnya akan terus dirutinitaskan guna pengamanan dalam penjualan minuman beralkohol, serta hasil dari sitaan tersebut telah diamankan di Markas Komando Polresta Bogor Kota. (Rangga)

Berita Terkait

Berikan Komentar