Rumah Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Satu Keluarga di Ciasihan Mengungsi
Mediabogor.co, BOGOR – Hujan deras yang disertai angin kencang menyebabkan sebuah rumah warga di Kampung Gunung Menir, RT 03/RW 07, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, mengalami kerusakan berat pada Minggu (18/10/2026) sore.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB tersebut membuat rumah milik Icih, 70 tahun, tidak lagi layak untuk ditempati. Penghuni rumah yang terdiri dari satu keluarga terpaksa mengungsi demi keselamatan.
Kepala Desa Ciasihan, Lilih, menjelaskan bahwa kerusakan rumah dipicu oleh cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang mengakibatkan bangunan mengalami kerusakan serius.
“Dikarenakan hujan deras dengan intensitas tinggi dan disertai angin kencang di wilayah tersebut, mengakibatkan satu unit rumah terdampak,” ujar Lilih, Senin (19/10/2026).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Pemerintah Desa Ciasihan bersama Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan petugas BPBD Kabupaten Bogor langsung mendatangi lokasi untuk melakukan asesmen serta pendataan dampak bencana.
Berdasarkan hasil kaji cepat di lapangan, satu unit rumah masuk kategori rusak berat. Kondisi bangunan yang sudah mengalami pelapukan diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah kerusakan ketika diterpa angin kencang dan tekanan air.
Sebagai bentuk penanganan awal, Pemerintah Desa Ciasihan memberikan bantuan berupa karung, terpal, serta uang kepada keluarga terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan darurat pascakejadian.
Lilih mengatakan, untuk sementara waktu, Icih bersama keluarganya menempati rumah milik anaknya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Korban dievakuasi sementara dan tinggal di rumah anaknya yang tak jauh dari rumah yang ambruk. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Saat ini, rumah yang terdampak sudah tidak bisa ditempati,” pungkasnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan berat tersebut membuat keluarga korban harus meninggalkan rumahnya untuk sementara waktu hingga kondisi memungkinkan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. (Agil)
Berikan Komentar