
Rubah Konsep, Cafe Sniper Diizinkan Beroperasi Lagi?
mediabogor.com, Bogor – Setelah sebelumnya Walikota Bogor, Bima Arya telah menutup semua tempat hiburan di kawasan BNR termasuk Cafe Sniper, namun kini tersiar kabar tempat hiburan tersebut kembali beroperasi. Hal tersebut diutarakan oleh Kasat Pol PP Kota Bogor, Herry Karnadi, tadi sore (29/8) di sela – sela kesibukannya. “Jadi kenapa cafe Thrirty One (31) itu disegel dan cafe Sniper tidak, dikarenakan Cafe Sniper kini sudah punya itikad baik dengan merubah konsepnya yang sudah tidak menjual minuman dan aktifitas live music (DJ),” tuturnya kepada mediabogor.com.
Namun, dirinya pun tak menampik jika izin Gangguan (HO) cafe Sniper masih satu dalam kawasan tersebut. “Permasalahan utama memang soal izin HO. Tidak hanya Cafe Sniper tetapi seluruh cafe disana karena sudah habis masa berlakunya. Pada dasarnya mereka sudah punya itikad baik untuk tidak menjual miras,” lanjutnya.
Ia pun melanjutkan, pembuatan izin HO itupun belum diketahui apakah pengelola BNR memiliki kendala atau tidak. “Memang sudah terhitung satu bulan untuk izin HO ini. Kita terus melakukan pemantauan, karena masalahnya bukan hanya Cafe Sniper tetapi masalahnya cukup besar mencakup seluruh tempat usaha disana sudah habis masa berlaku izin HO tersebut,” paparnya.
Ia menegaskan, kaitan izin usaha yang diajukan harus secepatnya diberikan ke BPPT-PM. “Yang pasti sudah disampaikan dengan tegas oleh Pak Walikota bahwa tidak ada miras dan tidak ada disko dikawasan BNR tersebut,” tegasnya.
Pihaknya pun juga sudah memberikan solusi dan sudah melakukan rapat dengan warga kaitan proses izin HO tersebut. “Kita sudah melakukan musyawarah dengan warga kemarin. Cuma untuk perizinan itu belum diketahui apa kendala dari pengelola BNR tersebut. Bukan cuma sniper yang harus selesaikan izin tapi cafe lain yang berada dikawasan BNR itu,” tutupnya. (Rangga)
Foto:Rangga Firmansyah
Berikan Komentar