Ribuan Reklame Ilegal di Cianjur Ditertibkan
Ribuan Reklame Ilegal di Cianjur Ditertibkan
Mediabogor.com, CIANJUR – Ribuan reklame yang terpasang di delapan titik didaerah Cianjur, Jawa Barat ditertibkan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Cianjur. Pasalnya, kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur mencapai milirian rupiah karena tidak membayar pajak.
Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur Komarudin, mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan ditemukan reklame yang tidak membayar pajak mencapai ribuan.
“Saat ini kami tertibkan paksa reklame-reklame ilegal ini. Tidak ada surat peringatan. Sebab seharusnya mereka melaporkan dulu kepada kami sebelum memasang,” ujarnya kepada wartawan usai melakukan penertiban reklame di jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur Kota.
Kata dia, akibat pemasangan reklame ilegal ini Kabupaten Cianjur kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai miliaran rupiah. Rencanannya Bappenda akan melakukan pendataan ulang secara berkala, mana yang sudah membayar dan mana yang belum membayar pajak.
“Di wilayah Cianjur Kota saja ada sekitar 500 lebih reklame yang belum membayar pajak dan data dari kami itu ada ribuan reklame yang tidak bayar pajak yang ada di Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.
Bappenda sendiri saat ini, kata Komar, masih fokus melakukan penertiban reklame ilegal di sejumlah jalur protokol perkotaan. Setelah itu akan menyisir jalur-jalur di wilayah utara dan selatan.
“Kami fokuskan dulu penertiban di wilayah perkotaan karena jumlahnya sangat banyak,” katanya
Komarudin menegaskan, setelah penertiban ini dilakukan dan bagi yang belum melaporkan serta membayar pajak, maka akan diumumkan dan dipublikasikan. “Bagi reklame yang nakal ini nantinya agar mereka jera akan kami publikasikan,” tegasnya. (Ron)
Berikan Komentar