Ratusan Miras Diamankan Oleh Sat Narkoba Polresta Bogor Kota di Cafe Seelock Red

mediabogor.com, Bogor – Jajaran Satuan Narkoba dari Polresta Bogor Kota melakukan operasi giat cipta dengan merazia sebuah cafe di Kota Bogor pada Sabtu (21/17) kemarin. Razia yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB tersebut pihak Polresta Bogor Kota yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Yuni Purwanti berhasil mengamankan ratusan miras dari cafe Seelock Red yang berada di Jalan Siliwangi Kota Bogor.

Yuni mengatakan barang-barang tersebut disita karena pihak pengelola tidak dapat menunjukkan Legalitas perizinan SIUP- MB. “Ada sekitar 834 Botol miras dengan berbagai merk berhasil kita amankan karena tidak menunjukan legalitas perizinan SIUP – MB, dan ternyata Alkohol tersebut memiliki kandungan kadarnya sebesar 6 %,” ujarnya saat di hubungi oleh mediabogor.com, melalui pesan Whatshap.

Selain itu , jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan cek urine terhadap para pengunjung cafe. “Tadi juga kita melukukan tes urin terhadap 30 pria dan 39 wanita dari jumlah pengujung yang ada sebanyak 69 orang dan dari pemeriksaan tersebut semuanya negatif, ” pungkasnya. (AW).

Berita Terkait

Berikan Komentar