Putri Candrawathi Penuhi Kewajiban Hukum dan Ikhlas Ditahan

Mediabogor.co, JAKARTA – Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. 
 
“Kami bersyukur kondisi klien kami dinyatakan baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi yang dialami pasca peristiwa yang sama-sama kita ketahui,”ungkap Arman Hanis atau Febri Diansyah, Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Jumat (30/09/2022).
 
Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri – Klinik Pratama.
 
Setelah proses pemeriksaan kesehatan, dan beberapa proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, Penyidik memutuskan  melakukan penahanan dengan penjelasan alasan penahanan adalah untuk mendukung proses persidangan. Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri.
 
“Kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun; dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,”jelas dia.
 
“Kami tim kuasa hukum juga ingin menyampaikan, kami memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum ini berlangsung cepat, dan transparan serta berkeadilan. Hal tersebut tentu membutuhkan proses pengujian bukti dan fakta di persidangan. Sehingga setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat memperoleh keputusan hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,”paparnya. 
 
Menghukum pelaku yang bersalah adalah keharusan di dalam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar.
 
Sebagi penutup kami Tim kuasa hukum juga mencermati perkembangan atensi dan respon publik terkait peristiwa duren tiga. Kami tim kuasa hukum juga menyampaikan rasa empati yang tulus  kepada keluarga korban yang sangat terdampak akibat peristiwa yang telah terjadi. Semoga keadilan untuk semua pihak dapat terwujud melalui proses persidangan nantinya. (Red)

Berita Terkait

Berikan Komentar