Puluhan Wanita Malam Digiring Satpol PP Kabupaten Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Operasi gabungan yang digelar Satpol PP bersama dengan Polres dan BNN Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelat razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi pada pemberlakuan PPKM Level 3 di kabupaten Bogor.

“Kami dari Satpol PP Kabupaten Bogor, bersama dengan Polres Bogor dan juga BNN melakukan Operasi Penyakit Masyarakat dengan berfokus pada Tempat Hiburan malam ( THM),”kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho

Ia mengatakan, blok Yuli yang berada di wilayah Kecamatan Kemang dan Hotel & Cafe Transit yang berada di wilayah Kecamatan Kemang menjadi target titik sasaran. Pasalnya, pada Aturan PPKM Level 3 yang berlaku di Kabupaten Bogor, rumah bernyanyi atau Karoke adalah salah satu kegiatan yang belum diperbolehkan beroperasi selama pemberlakuan PPKM Level 3.

“Dari hasil kegiatan pada malam tersebut, sebanyak 45 wanita diamankan ke mako Satpol PP untuk menjalani proses lebih lanjut,”ujarnya.

Dari di Blok Yuli, kata dia, pihaknya mengamankan 17 wanita yang berprofesi sebagai Pemandu lagu, sementara di Hotel & Resto Transit 28 wanita kita amankan.

“Blok Yuli ini adalah Rumah bernyanyi yang tak memiliki ijin yang beroperasi pada masa pemberlakuan PPKM Level 3, sementara itu Hotel & Resto Transit, sudah memiliki ijin resmi namun melanggar aturan PPKM Level 3,”ujarnya.

“Karena tidak memiliki ijin akan kita rencanakan untuk dilakukan pembongkaran, dan untuk yang telah berijin, jika terus melanggar aturan PPKM Level 3, ijinnya bisa kita cabut,”ucapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya mengamankan mengamankan ratusan miras dari kedua tempat tersebut.

“Untuk wanita yang terjaring, akan dilakukan test urin oleh BNN dan dilanjutkan proses Assessment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor,”bebernya.

Dari 45 orang yang di lakukan test urin oleh BNN, 4 orang dinyatakan positif Psikotropika, yang selanjutnya dilakukan proses Assessment oleh Dinas Sosial. dan jika hasilnya positif sebagai Penjaja seks komersial, akan dikirim ke panti rehabilitas yang berada di pasar rebo ataupun Sukabumi

“Adapun 9 Orang ya yang di bawa ke panti. itu dari hasil Assessment Dinas Sosial Kabupaten Bogor,”pungkasnya. (Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar