Puluhan Pemandu Lagu dan Terapis Diamankan Satpol PP

Puluhan Pemandu Lagu dan Terapis Diamankan Satpol PP

Mediabogor.id, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di daerah Kecamatan Cibinong, Parung dan Kemang. Hasilnya, 56 orang Pemandu Lagu dan Trapis di amankan di Mako Satpol PP.

“Mereka akan menjalankan Proses Assesment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten BogorTeguh Sugiarto, Minggu (23/08/2020).

Ia mengatakan, jika mereka terbukti PSK dan trapis akan dikirim ke Panti Sosial Cibadak Sukabumi untuk direhabilitasi agar tidak kembali ketempat kerjanya.

“Kami menggelar operasi pekat ini bertujuan menekan Pekat yang semakin merajalela di Jabupaten Bogor sekaligus menegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru,” paparnya. (Yat)

Berita Terkait

Berikan Komentar