Proyek Tender Rekontruksi Jalan Janala Lebakwangi Senilai 5,4 Miliar Terindikasi Mangkrak, HMR: Kami Siap Bergerak
Mediabogor.co, BOGOR – Pekerjaan proyek tender di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Bogor berupa rekonstruksi jalan di ruas Janala Lebakwangi Kecamatan Rumpin, telah molor dan terindikasi mangkrak.
Hal inipun menjadi sorotan serius dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Himpunan Mahasiswa Rumpin serta OKP HMR. Pasalnya, proyek tender yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor senilai 5,4 miliar rupiah lebih tersebut, hingga kini belum selesai dan dianggap merugikan warga.
Ketua IKA HMR, Ibnu Sakti Mubarok mengatakan, sudah seharusnya jika pekerjaan proyek tender rekonstruksi jalan ini bisa diselesaikan tepat waktu jika Dinas PUPR, Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Proyek ini memakai uang rakyat dari hasil pajak, seharusnya dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan rakyat. Tapi malah dikerjakan seenaknya. Kami siap bergerak untuk membela kepentingan rakyat yang sudah diabaikan,” ungkap Ibnu Sakti Mubarok, kepada wartawan Jum’at (5/1/2024).
Sakti sapaan akrabnya memberikan ultimatum kepada DPUPR, Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas proyek tersebut agar segera menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan sesegera mungkin sehingga tidak merugikan warga masyarakat Rumpin maupun pengguna jalan tersebut.
“Sejak jalan Janala Huluwarang Lebak Wangi ini rusak, kami telah lakukan aksi agar Pemkab Bogor memperbaikinya. Sekarang anggaran dana sudah ada dan sudah cair, tinggal dikerjakan. Jangan juga rakyat dijadikan korban lagi akibat proyek tender yang mangkrak,” tandas Sakti, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, kritik tajam juga telah di lontarkan Ketua HMR, Wildan Muholad terkait proyek tender pembangunan jalan Janala Lebakwangi Kecamatan Rumpin yang penyelesaian pekerjaannya tidak tepat waktu dan terindikasi mangkrak.
“Kami akan bergerak sebagai kontrol bagi kinerja pemerintah dan penyedia jasa yang tidak profesional. Jangan terus jadi kebiasaan proyek mangkrak di wilayah Kecamatan Rumpin,” tegasnya.
Hingga berita dibuat, redaksi media ini belum mendapat akses komunikasi dan menemui pihak konsultan pengawas yaitu PT NP maupun penyedia jasa CV TWK untuk mengkonfirmasi perihal pekerjaan proyek tender senilai Rp. 5,4 miliar lebih tersebut.
Sementara itu, redaksi media juga sudah berusaha mengkonfirmasi pihak UPT Infrastruktur Jalan Jembatan wilayah Leuwliang dan Kepala Bidang Jalan Jembatan Dinas PUPR, namun tidak ada jawaban dari kedua pihak tersebut,”pungkasnya (sir)
Berikan Komentar