Proyek PDAM Dicurigai Menggandung Korupsi, Direksi Buka Suara

mediabogor.com, Bogor – Terkait maraknya pemberitaan tentang pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Katulampa, yang dinilai oleh Padjajaran Coruption Watch (PCW), bahwa proyek pemasangan pipanisasinya tersebut berpotensi untuk merugikan negara. Jajaran direksi PDAM Tirta Pakuan Bogor melakukan klarifikasi melalui konfrensi pers yang digelar diruang Rapat Utama, Jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (5/4).

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Deni Surya Sanjaya mengungkapkan, anggaran proyek tersebut diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui kementrian PUPR sebesar Rp 50 Miliar, dan itu diturunkan langsung kepada pemerintah daerah. PDAM sendiri tidak tahu menahu persoalan pelaksanaannya yang kini menjadi polemik.

“Anggaran itu turun ke Pemda, proses lelangnya pun dilakukan di Pemda dan pengelola proyeknya dilakukan oleh Disperumkim. Kami (PDAM) kapasitasnya hanya mengawasi saja,” kata Deni.

Deni melanjutkan, SPAM baru di Katulampa Bogor, nantinya akan memiliki kapasitas awal sebanyak 300-600 liter perdetik dan itu merupakan sudah menjadi skala prioritas kami.

“Kapasitas PDAM disini hanya melakukan pengawasan saja termasuk desain perencanaan pembangunan,” ungkap Deni yang ditemani Dirum Rino Indira Gusniawan dan kasubag Humas Sosial Nerry Agustina. (AW).

Berita Terkait

Berikan Komentar