PPKM Mikro. Satpol PP Kabupaten Bogor Buka Ruang Terbuka Hijau
Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 200 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di bawah Flyover Cileungsi dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, karena melanggar protokol kesehatan dan berada di trotoar jalan sehingga mengganggu ketertiban umum. Selain itu, penertiban PKL itu dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
“Operasi penertiban PKL untuk mengembalikan kawasan ruang terbuka hijau yang selama ini berubah pungsi menjadi Kawasan PKL Ilegal,” ungkap Agus Ridho Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Selasa (09/02/2021).
“PKL itu sering dijadikan tempat berkerumun masyarakat sehinga berpotensi menjadi tempat sebaran Covid 19,” katanya.
Kata dia, tujuan penertiban ini adalah mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan untuk membuka ruang terbuka Hijau di fasilitas-fasilitas Umum.
“Kami juga mengamankan 33 orang pelanggar prokes karena tidak menggunakan masker,” beber dia.
“Tiada Hari tanpa Operasi masker. Hari ini selain melakukan operasi tertib Trotoar, bersama dengan Polres bogor kita melakukan operasi yustisi di bawah Fly Over Cileungsi. Targetnya sendiri kepada pengguna jalan, baik roda dua maupun roda 4” tambah Agus Ridho. (Ded)
Berikan Komentar