Polres Bogor Tetapkan Sekdis DPKPP Bogor Jadi Tersangka

Polres Bogor Tetapkan Sekdis DPKPP Bogor Jadi Tersangka

Mediabogor.com, BOGOR – IR Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan FA salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor atas dugaan kasus tindakan korupsi.

“Kami menetapkan IR dan FA,”ungkap ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi Roland, kepada awak media di Mapolres Bogor, Jumat (05/03/2020).

Ia mengatakan, IR dan FA terbukti telah melakukan tindakan korupsi terkait pembangunan villa di daerah Cisarua dan rumah sakit di Cibungbulang. Peran FA membantu IR untuk memuluskan dua perizinan tersebut

“Perizinan villa dan rumah sakit masih dalam proses,” tegasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar