Polres Bogor Sita 1,06 Juta Butir OKT, 74 Kasus Narkoba Terungkap

Mediabogor.co, BOGOR – Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran narkoba selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 95 tersangka dan menyita lebih dari 1,06 juta butir obat keras tertentu (OKT).

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, selama tiga bulan terakhir Satres Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap puluhan kasus dari berbagai jenis narkotika.

“Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran gelap narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka. Terdiri dari 91 laki-laki dan 4 perempuan,” ujar Wikha, Senin (20/7/2026).

Dari seluruh kasus yang diungkap, sabu menjadi yang paling banyak dengan 41 kasus dan barang bukti sekitar 3 kilogram. Polisi juga menyita sekitar 2 kilogram ganja dari enam kasus serta mengungkap 11 kasus ganja sintetis.

Untuk peredaran obat keras tertentu (OKT), polisi membongkar 13 kasus. Dari pengungkapan itu, petugas menyita total 1.068.900 butir OKT.

“Ini yang cukup besar, terkait OKT yang memang sudah menjadi komitmen Bapak Bupati bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Bogor untuk memberantas peredaran gelap OKT di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Wikha.

Para tersangka kasus OKT dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan paling lama 5 tahun penjara, sesuai dengan peran masing-masing.

Berita Terkait

Berikan Komentar