Polres Bogor Bongkar Peredaran Pod Getar Berisi Etomidat, Pertama di Jawa Barat

Mediabogor.co, BOGOR – Polres Bogor membongkar peredaran pod getar berisi etomidat di wilayah Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi pengungkapan pertama di jajaran Polda Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan itu dilakukan dalam tiga bulan terakhir lewat tiga kasus narkoba yang berhasil diungkap.

“Di tiga bulan terakhir ini kita menemukan tiga kasus dengan barang bukti 65 cartridge dan 70 bungkus happy water. Ini temuan baru karena sebelumnya kita belum pernah mengungkap etomidat di Kabupaten Bogor,” kata Wikha, Senin (20/7/2026).

Salah satu kasus diungkap di Perum Griya Bukit Jaya, Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial EJ.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 65 cartridge pod getar berisi etomidat dan 70 bungkus happy water. Di kasus lainnya, polisi juga mengamankan 1.193 butir ekstasi.

Menurut AKBP Wikha, pelaku sudah mengedarkan pod getar berisi etomidat selama sekitar dua bulan di wilayah Kabupaten Bogor.

Pod getar itu digunakan untuk rokok elektrik atau vape. Satu cartridge dijual dengan harga sekitar Rp4 juta hingga Rp6 juta.

“Barang ini cukup mengkhawatirkan karena harganya sangat mahal, tapi ternyata sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Selain etomidat, polisi juga menemukan peredaran happy water yang dijual sekitar Rp600 ribu per bungkus. Barang itu ditemukan beredar di kawasan Gunung Putri dan Citeureup.

Kapolres Bogor menyebut, pengungkapan ini menjadi yang pertama dilakukan Polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Etomidat ini pertama kali diungkap oleh Polres Bogor. Sebelumnya belum ada polres di wilayah Jawa Barat yang mengungkap kasus etomidat,” tegas AKBP Wikha.

Berita Terkait

Berikan Komentar