Polisi Sita Miras di Warung Kelontong dan Amanakan 4 Pemuda Bawa Sajam
Mediabogor.co, BOGOR – Sedikitnya 69 botol minuman keras (Miras) dan 1 dirigen tuak di sita petugas gabungan dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di sebuah warung ke lontong di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Bogor Tengah,dan Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Sabtu (21/1/2023).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, razia minuman keras (Miras) ini melibatkan Tni, Polri dan Satpolpp dilakukan untuk memerangi sumber penyakit yang disebabkan oleh miras.
“Ada 69 miras dan 1 drigen tuak dari warung kelontong yang kita sita,” kata Kapolresta,” Minggu (22/1/2023).
Menurut Bismo, selain menyita puluhan botol miras, pihaknya juga mengamankan 4 orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
“Kita amankan 4 orang remaja dan beberapa barang bukti yang dibawa remaja yakni 1 Celurit, 1 Samurai dan 2 Motor,” jelasnya.
Bismo menjelaskan, razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya terjadinya gangguan kamtibmas berupa tawuran, penyerangan kelompok gangster, dan aktifitas rojali.
“Intinya menindak dan memberantas segala peredaran miras dan obat-obatan terlarang,” tegas Bismo.
Terhadap tindakan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan bagi pelaku yang melanggar ketentuan pidana. (Andi)
Berikan Komentar