Polda Metro Jaya Minta Sidang Lanjutan Ahok Ditunda

mediabogor.com,  BOGOR – Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang rencananya akan digelar pada Selasa 11 April 2017 mendatang perihal bacaan tuntutan jaksa penutut umum (JPU), terancam batal. Sebab, beredar kabar, Polda Metro Jaya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) untuk menunda pelaksanaan sidang lanjutan tersebut.

Permintaan itu diketahui berdasarkan surat resmi Polda Metro Jaya yang ditandatangani oleh Kapolda Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan dikeluarkan pada Selasa 4 April 2017.

Dalam surat tersebut, Polda Metro Jaya menjelaskan, penundaan perlu dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Jakarta jelang pencoblosan Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

“Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, dimana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II,” tertulis salah satu poin dalam surat yang diterima wartawan, Kamis (6/4/2017).

“Berkaitan dengan hal tersebut, diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II,” tertulis poin berikutnya dalam surat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mengetahui surat tersebut. Maka itu, dirinya akan mengecek kebenaran surat itu terlebih dahulu. “Saya cek dulu, saya belum dapat informasinya,” ujarnya saat dikonfirmasi. (RF)

Berita Terkait

Berikan Komentar