PKL Unjuk Rasa di Balaikota Tidak Ditnggapi, Pedagang Mengadu ke DPRD

Mediabogor.co, BOGOR – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang kembali berunjuk rasa di Balai Kota Bogor pada Selasa (14/9/2021). Mereka protes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melarang berjualan di kawasan tersebut.

Dalam aksinya tersebut mereka membawa spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap Pemerintah yang telah menggusur lapak dagangan milik para pedagang pasar ini.

Pantauan mediabogor.co di lokasi para pedagang ini berorasi meminta kepada pemerintah terutama pihak pasar Pakuan jaya untuk mengijinkan berjualan kembali dilokasi yang sama.

Aksi unjuk rasa para pedagang kaki lima (PKL) dikantor Walikota Bogor tidak berlangsung lama dan langsung membubarkan diri.

Usai menggelar aksi di balaikota mereka pun kemudian melanjutkan aksinya menuju DPRD Kota Bogor untuk meminta solusi dari wakil rakyat tersebut.

Sementara Anggota DPRD Komisi I rencananya akan menerima perwakilan pedagang di ruang serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor pada Pukul 15.15 WIB.

Untuk diketahui, Perumda PPJ Kota Bogor melarang PKL berjualan di area depan Blok B Pasar Kebon Kembang. Selain dianggap menghalangi jalan, keberadaan mereka disebut melanggar Perda Tibum Kota Bogor Nomor 1 tahun 2021.

Sementara, untuk mengantisipasi PKL tidak dapat berjualan kembali, Perumda PPJ Kota Bogor memasang sejumlah pot bunga berukuran besar di area depan Blok B agar para PKL tidak dapat kembali berjualan di lokasi tersebut. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar