PHRI Minta Pemkot Bogor Sidak Usaha Penginapan Berbasis Online

Mediabogor.co, BOGOR- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI), Yuno Abeta Lahay meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat untuk melakukan sidak ke lapangan dan mengecek ijin usaha perhotelannya dan benar tidak mereka bayar pajak. Karena, semakin berjamurnya penginapan berbasis Online di Kota Bogor.

“Saya sudah sering memberi masukan kepada temen-temen di Pemkot Bogor, prihal dengan menjamurnya penginapan yang berbasis online dan itu yang bersifat awal konferensi,” kata Yuno, di Jalan Kesehatan, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/2/21).

“Nah kompresional ini agak mengkhawatirkan, karena pada saat pengajuan ijin pertama itukan mungkin tidak bilang hotel bahkan juga tidak bilang wisma, mereka hanya bilang nya sebagai rumah kost, dan tiba-tiba diperjalanan bisnis mereka ini tidak terlalu bagus dari segi pertumbuhannya, dibarengi lah dengan bermunculan pemain-pemain promosi atau pengelolaan virtual sehingga lokasi mereka ini dijadikan sebagai tempat penginapan berbasis online yang sekarang ini semakin menjamur di Kota Bogor,” ujar Yuno.

Perlu diketahui lanjut Yuno, ada yang namanya OTA (Online Travel Agent) dan ada yang namanya VHO (Virtual Hotel Operator).

“Nah itu beda bisnisnya. Kalau OTA hanya menjualkan kamar melalui flatpoms dia, dan juga menurut saya dia ini agak lemah harus nya di screen betul ga itu ijin hotel,”jelasnya.

Sementara VHO itu tugasnya mengelola usahanya tapi memang virtual punya flatpoms penjualan dan jualan juga di online travel agent. “Nah ini dia yang membantu pelaku usaha kost-kostan melakukan kompresional,” jelasnya.

Harapan saya adalah kalau memang benar itu belum ada ijinya,. Oke beroperasi tapi ijin nya dibenahi juga dan harus ada kontribusinya dengan membayar pajak, karena kan kita ini juga bayar pajak jadi enak kan sama-sama saling enak,” imbuhnya.

Karena itu, supaya bisnisnya beneran nyata (real). Kita pengen tau juga elements kost nya bisa engga sama yang kaya kita lakukan.

Lebih lanjut Yuno menegaskan, saya pun sudah beberapa kali bicarakan ini kepada pemerintah daerah, mulai dari awal menjamur penginapan berbasis online.

Itu mesti dilakukan screen, karena jujur aja, ngediteknya sangat gampang cukup melalui aplikasinya mereka, lalu tinggal di sidak di lapangan dan di cek ijin-ijin nya benar apa tidak.

Yuno pun berharap, kedepannya pemerintah bisa lebih serius menanggapi ini. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar