Perumda Tirta Pakuan Perkuat Mitigasi Risiko, Gandeng Kejari Cegah Praktik Korupsi
Mediabogor.co, BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memperkuat langkah pencegahan tindak pidana korupsi dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melalui kampanye antikorupsi dan penyuluhan hukum yang digelar di Kantor Perumda Tirta Pakuan, Sukasari, Rabu 05 Agustus 2026.
Kegiatan yang dibuka Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, tersebut diikuti jajaran manajemen sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Kota Bogor, M. Ahega Wikantra, mengatakan kampanye antikorupsi merupakan salah satu bentuk pencegahan yang menjadi tugas Kejaksaan. Perumda Tirta Pakuan dipilih karena berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola keuangan daerah sehingga membutuhkan penguatan pengawasan sejak dini.
Menurutnya, penyuluhan tidak hanya membahas aturan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai potensi pelanggaran yang dapat muncul dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan.
”Kegiatan ini bertujuan menanggulangi dan mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi, khususnya melalui penguatan pemahaman terhadap potensi risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Ahega.
Dalam pemaparannya, Kejari menekankan pentingnya penyusunan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan. Langkah tersebut dinilai dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai aturan.
Selain penyuluhan, Kejari Kota Bogor juga akan memperkuat sinergi dengan Perumda Tirta Pakuan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Intelijen. Kerja sama itu difokuskan pada pendampingan dan pengawasan kegiatan strategis, terutama yang menggunakan anggaran besar, sekaligus mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan, menyatakan materi yang disampaikan memberikan pemahaman baru bagi jajaran manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko sebelum menjadi persoalan hukum.
Ia menjelaskan, hasil penyuluhan tersebut akan menjadi dasar penyusunan matriks mitigasi risiko untuk memetakan berbagai kemungkinan kendala beserta langkah penanganannya.
Ke depan, Perumda Tirta Pakuan juga berencana meningkatkan koordinasi dengan Kejari Kota Bogor melalui konsultasi terhadap rencana kerja agar seluruh program dapat dilaksanakan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan terhindar dari praktik korupsi.
Berikan Komentar