Persempit Ruang Gerak Warga, Camat Bogor Timur Perketat Keluar Masuk Penghuni Kontrakan

Mediabogor.co, BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat terus mempersempit ruang gerak masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bagaimana yang dilakukan Wawan Sanwani Camat Bogor, perketat keluar masuk penghuni rumah kontrakan dan kost-kostan melalui pendataan lurah setempat.

Camat Bogor Timur Wawan Sanwani menyatakan, pihaknya sudah meminta format khusus ke teman-teman Lurah diwilayah dan langsung disosialisasikan untuk menekan data keluar masuk penghuni rumah kontrakan hingga kost-kostan agar di perhatikan terkaitan dengan hal tersebut.

“Kenapa seperti itu, karena kita tidak bisa memantau secara langsung makanya mencoba melalui lurah bahkan kadang juga si pemilik kost tidak melaporkan ke kita hingga kami ke hilangan data warga pendatang,” ucap Wawan.

“Seperti contoh usaha rumah kostnya disini pemilik nya dimana lokasi. Oh ia bahkan kemarin kita juga lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di daerah Sindangrasa dan Babadak, itupun kita lakukan atas dasar adauan dari RT RW setempat,”bebernya.

Lanjut Wawan menjelaskan, ketika sedang sosialisasikan pencegahan covid-19, ada penyampaian dari pihak RT dan pak RW. “Pak camat kira-kira bisa engga nih kontrakan di cek keberadaan penghuninya,”ucap dia.

“Maka atas aduan tersebut, kami pun langsung menindaklanjuti bersama teman-teman Polsek dan ternyata kontrakan itu kosong tak berpenghuni kelihatannya sebelum lebaran tuh sudah pada pergi,”cetusnya.

Akan tetapi ada sebagian yang masih menyewa disitu, mereka itu adalah para tenaga medis rumah sakit sekitar. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar