
Perolehan Pajak Kota Bogor di Bawah 50%
mediabogor.com, Bogor – Tercatat hingga akhir Juni 2016, perolehan pajak di Kota Bogor belum mencapai target. Ini akibat dari belum berlakunya kenaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), sehinhga pendapatan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor kurang dari 50%. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Daneroh, yang menjelaskan perolehan pajak masih di bawah target karena kenaikan PPJ yang semula dapat diterapkan mulai tahun ini belum juga rampung payung hukumnya. “PPJ yang tadinya 3% kemudian dinaikan menjadi 5% belum bisa diterapkan karena Perdanya sendiri sampai saat ini belum turun sehingga otomatis mempengaruhi,” ungkapnya yang ditemui pada acara rakor evaluasi PAD Semester I di Gedung Harmoni, tadi siang (15/7).
Hal ini mengakibatkan pihaknya harus menurunkan target PPJ. “Sebelum adanya kenaikan target PPJ pada tahun lalu sebesar 24 miliar, lalu setelah dinaikan 2% targetnya menjadi 40 miliar,” tambahnya.
Selain itu, penurunan juga terjadi dalam hal perizinan. Sesuai moratorium, pemberian izin yang dikelola Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor, perizinan tahun ke tahun akan dipermudah dan diperingan biayanya. Daud berharap melalui rakor evaluasi ini pengelola pajak (Dispenda), SKPD pengelola retribusi dan seluruh unsur wilayah sebagai penunjang, termotivasi kembali untuk lebih menggali Pemasukan Anggaran Daerah (PAD). (Rangga)
Berikan Komentar