Perbaiakan Jalan Harus Menunggu Hingga 10% Kerusakan ?

mediabogor.com, Bogor – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya mengenai jalan rusak di beberapa ruas titik seperti Cileungsi, Citeurep, Bojong Gede, Cilebut, dan daerah jalan Kabupaten Bogor lainnya, tadi siang (4/7) Nana Supriatna, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Bina Marga Kabupaten Bogor menegaskan, perbaikan dan pemeliharaan jalan harus dilihat terlebih dahulu dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait dan wajib dinilai dari kerusakan jalan tersebut. “Jalan itu ada kewenangannya, ada jalan Desa, jalan Kabupaten (Pemkab), dan jalan Provinsi, jadi harus dilihat dulu itu termasuk jalan siapa. Terkadang memang masyarakat itu belum tahu, Pokoknya mah kalau jalan rusak itu urusannya Bina Marga aja. Dan untuk jalan yang diperbaiki itu idealnya 10% kerusakan baru kita perbaiki,” sampainya kepada mediabogor.com.

Nana pun memaparkan, bagaimana kriteria dalam 10% tersebut. “Semisal panjang 2 km lebar 4 meter, rusak parah 20 m di satu titik dibilangnya rusak berat, padahal panjangnya 2km. Kita menilai bukan begitu, kalau dipersenkan belum sampai, nah kondisi penilaian kita kali panjang kali lebar dulu baru ada perbaikan, itu rumus kita untuk menilai jalan dibilang rusak parah,” paparnya.

Pihaknya pun memaklumi dengan ketidaktahuan masyarakat akan hal tersebut, namun dalam waktu dengan ini Bina Marga Kabupaten Bogor sedang membuat program untuk perbaikan jalan – jalan rusak dibeberapa titik jalan. “Kita maklumi masyarakat belum banyak yang tahu perihal peraturan perbaikan dan pemeliharaan jalan itu seperti apa dan bagaimana, kita pun akan terus sosialisasi dengan para muspika di wilayah dan memang tahun ini kita sedang ada program untuk memperbaiki jalanan yang rusak parah,” tandasnya.

Terpantau dari pemberitaan mediabogor.com beberapa waktu lalu, didaerah Citeureup dan Cileungsi adalah daerah yang terparah dalam infrastruktur jalannya, namun sampai saat ini mediabogor.com masih menelusuri jalan tersebut masuk kedalam kewenangan Desa, Pemkab Bogor, atau Provinsi. (Rangga)

Berita Terkait

Berikan Komentar