Penyaluran BST Desa Karacak Ikuti Aturan Prokes

Mediabogor.co BOGOR – Penyaluran Bantuan Presiden ( Banpres) yang dilakukan Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini dilakukan, untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Sebanyak 175 Keluarga Penrima Manfaat ( KPM) yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut,”ungkap R. Dimas Wiraseh WB Binaan Wilayah ( Binwil) Desa Karacak Satpol PP kecamatan Leuwiliang, Minggu (01/08/2021).

Ia mengatakan, untuk menghindari kerumunan pada saat pembagian, BST
di salurkan ke 10 RW Se- Desa Karacak, kecamatan Leuwiliang.

“Kita dari pagi pukul 08:00 WIB sudah lakukan monitoring ke Kantor Desa Karacak agar menghindari kerumunan Masyarakat, demi memutus Mata Rantai Covid-19,”paparnya.

Iwan kurniawan Kasie pelayanan Desa Karacak menjelaskan, pembagian BST Banpres susulan tahap 5 dan 6 yang biasa di bagikan di kantor Pos di alihkan ke Desa Karacak sebesar 600 ribu,

“Kita sudah jadwal dari 10 RW di wilayah Desa Karacak agar saat pengambilan BST ini tidak ada penumpukan, dan bagi KPM yang akan menerima BST di wajibkan mengunakan masker,”ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya BST di masa pandemi ini agar di pergunakan dengan semestinya.( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar