
Pengedar Ganja Pegawai Laundry Diciduk Sat Narkoba Polresta Bogor Kota
mediabogor.com, Bogor – Tim Pemburu Narkotika ( TPN) dari Jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pengendar Ganja berinisial NA (32) di tempat kerjanya di Laundry Aulia, yang berada di Jalan Pahlawan Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Penangkapan tersebut hasil dari keterangan dari tersangka lainnya yang berinisial EJ yang kemudian diarahakan kepada NA dan langsung melakukan penggerebekan di tempat kerjanya di Laundry Aulia.
“Hasil introgasi tersangka EJ ganja
didapat dari NA (DPO) dan mengarah ke lokasi tempat laundry Aulia di Jalan Pahlawan dan saat melakukan penggerebekan, dari tangan tersangka menyimpan ganja seberat 525 gram dan Kondisi barang haram seberat setengah kilogram sudah terpecah dalam beberapa kemasan. Dan langsung diamankan sebagai barang bukti,” Ujar Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, selasa (03/17).
Masih Kata Yuni, saat melakukan
penggerebekan di tempat jasa pencucian pakaian Senin (2/1) sore, NA tengah mengemas barang haram tersebut.
“Ganja seberat 525 gram itu sudah dibuat dalam 4 bungkus besar, 4 bungkus kecil dan ditemukan 1 linting ganja di atas meja yang sedianya dipakai sendiri pelaku,” ucapnya.
Informasi yang di himpun Tersangka Na (32) lahir di Cianjur Jawa Barat dan Kini tinggal. di Jalan Jabaru RT 02/10 Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Atas perbuatannya, tersangka NA di gelandang ke Mapolreta Bogor Kota dan aka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 5 tahun penjara.
“Untuk sementara tersangka kita tahan di Mapolresta Bogor Kota dan Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut Satnarkoba,” pungkasnya. (AW)
Berikan Komentar