
Pemkot dan Kejari Kota Bogor Lanjutkan MoU di Bidang Hukum
mediabogor.com, Bogor – Dalam upaya menciptakan penegakan, bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum serta pelayanan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Pemerintah Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor melakukan perpanjangan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, dari pihak Pemkot Bogor ditandatangani oleh Walikota Bogor Bima Arya. Sedangkan pihak Kejari Bogor ditandatangani oleh Kepala Kejari Bogor, Teguh Darmawan.
Bertempat di Gedung Adhyaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Bima Arya Walikota Bogor mengungkapkan, Pemkot Bogor sangat membutuhkan kerjasama ini kerena harapan warga terkait pembangunan sangat besar dan harus berjalan sesuai prosedur hukum. “Jadi disinilah pentingnya Pemkot bersinergi dengan Kejari untuk selalu bisa memberikan masukan terkait bidang hukum perdata dan TUN,” ujarnya saat ditemui seusai acara tadi siang (7/9).
Terpisah, Teguh Darmawan, Kepala Kejari Kota Bogor menambahkan, atas kerjasama ini para jaksa bisa diikutsertakan dalam pendampingan terhadap Pemkot terkait hukum perdata dan TUN. “Hal ini tujuannya bagaimana kita mendukung pembangunan di Kota Bogor dan menyelamatkan maupun memulihkan keuangan negara,” tandasnya. (Rangga)
Berikan Komentar