
Pemkot Bogor Pastikan Hak – Hak Keluarga Korban Longsor di TPA Galuga Terpenuhi
Mediabogor.co, BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memastikan proses pemenuhan hak-hak keluarga almarhum korban longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga tengah dipercepat.
Dedie mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengurus percepatan pencairan hak melalui PT Taspen untuk ahli waris korban.
“Urusan-urusan lain, kemarin ada permintaan soal kelanjutan sekolah anaknya, termasuk juga untuk tahlilan, itu kita tanggulangi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Selain hak dari Taspen, Dedie juga menuturkan bahwa pihaknya sedang mencari aturan terkait pemberian santunan tambahan di luar mekanisme tersebut.
“Biasanya dari Korpri ada itu santunan. Saat ini sedang kita coba telusuri aturannya bagaimana,” kata Dedie.
Pemerintah Kota Bogor berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik secara administratif maupun sosial, kepada keluarga korban.
“Kita ingin memastikan semua haknya terpenuhi, termasuk memastikan anak korban tetap bisa melanjutkan sekolahnya,” tegas Dedie.
Seperti diketahui, longsor di TPA Galuga beberapa waktu lalu menelan korban jiwa, salah satunya merupakan pegawai yang tengah bertugas di lokasi.
Berikan Komentar