foto:adi.w

Pemkot Bogor Larang PNS Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

mediabogor.com, Bogor – Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di Kota Bogor dihimbau untuk tidak memakai mobil dinas saat mudik lebaran nanti. Jika ada yang masih nekat menggunakannya maka pihak Pemkot akan mengenakan sangsi terhadap PNS tersebut. hal itu disampaikan langsung Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto belum lama ini.

“Dari tahun ke tahun kebijakannya tetap sama yaitu PNS tidak boleh menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran nanti, Sanski ya tetap seperti tahun – tahun sebelumnya diperingatkan dan kemudian diproses sesuai tingkat kesalahannya,” ujar Bima Arya Sugiarto belum lama ini

Bima melanjutkan, bahwa larangan ini diterapkan bagi seluruh PNS di Kota bogor yang mendapatkan fasilitas baik roda dua maupun roda empat. Ia mengingtkan agar PNS yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinasnya untuk disimpan di rumah atau bisa dititipkan di kantor dinas saat libur Ramadhan atau pun Idul Fitri. (AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar