Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan Kabel Udara Target 20 Kilometer
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat penataan kabel udara untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata. Hingga Oktober 2026, penurunan kabel udara telah mencapai sekitar 9 kilometer dari target 20 kilometer sepanjang tahun ini.
Penataan terbaru dilakukan di Jalan Tentara Pelajar, Kota Bogor, Rabu (14/10/2026). Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turun langsung meninjau proses penataan bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Dedie mengatakan, penataan kabel udara merupakan bagian dari program beautifikasi kota. Upaya ini dilakukan dengan memindahkan kabel yang semrawut dari tiang udara ke jaringan bawah tanah agar kawasan perkotaan terlihat lebih rapi.
“Ini kelanjutan dari progres penurunan kabel udara yang semrawut dan tidak beraturan. Tahun ini target kita 20 kilometer, kemudian baru terealisasi sampai Oktober ini 9 kilometer,” kata Dedie kepada wartawan.
Menurutnya, penataan kabel telah dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan RE Martadinata, Jalan R. Abdullah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka hingga Jalan Arya Surya Laga.
Pemkot Bogor juga menyiapkan penataan lanjutan di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana. Khusus di Jalan Suryakencana, pekerjaan penggalian untuk pemasangan kabel bawah tanah diperkirakan dimulai dalam dua hingga tiga bulan mendatang.
Dedie meminta para pemilik toko di kawasan Jalan Suryakencana menyesuaikan diri dengan aktivitas pembangunan. Koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan agar pekerjaan berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia menjelaskan, kabel yang ditata merupakan kabel fiber optik (FO) milik sejumlah penyedia layanan telekomunikasi, baik yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) maupun di luar asosiasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor bekerja sama dengan Apjatel untuk memindahkan kabel udara ke bawah tanah. Kolaborasi yang dibangun sejak 2021–2022 itu diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan estetika kota.
Selain memperhatikan hasil penataan, Dedie mengingatkan pelaksana pekerjaan agar menjaga kebersihan dan kerapian lokasi. Ia meminta bekas galian dirapikan dan tanah sisa pekerjaan tidak dibiarkan berserakan.
“Pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan kondisi di lapangan, terutama kebersihan setelah penggalian. Bekas galian harus dirapikan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Dedie mengakui, pelaksanaan program tersebut menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait perizinan pekerjaan yang melintasi jalan nasional, jalan provinsi, serta lintasan sebidang.
“Memang ada kebutuhan perizinan untuk pekerjaan yang melintasi jalan nasional dan jalan provinsi, serta lintasan sebidang,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Bogor memastikan penataan kabel udara akan terus dilanjutkan secara bertahap. Dedie menegaskan, upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki wajah kota.
“Kita terus berikhtiar. Yang penting berproses, ada tindak lanjut dan hasilnya. Kita tetap konsisten dengan program beautifikasi kota, menurunkan kabel dari atas ke dalam tanah agar lebih teratur dan lebih baik,” tandasnya.
Berikan Komentar