
Pemkot Bogor Anggarkan Dana Rp, 1.8 Miliar Pengadaan Kendaraan Listrik
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kucurkan dana senilai Rp 1,8 miliar untuk pembelian kendaraan operasional Walikota dan Wakil Walikota Bogor bertenaga listrik yakni mobil dan motor.
Anggaran Rp1,8 miliar itu sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Perubahan tahun 2022 Kota Bogor yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor pada Rabu (28/9) malam.
Dana senilai Rp1,8 miliar tersebut, akan digunakan untuk pembelian dua unit mobil dan lima sepeda motor bertenaga listrik. Hal itu dibenarkan Sekda Kota Bogor, Syarifah Sopiah.
“Jadi ya ini lebih kepada semangat dari Pemerintah Pusat untuk dilaksanakan kepada Pemerintah Daerah, karena kita ingin mengurangi penggunaan atau ketergantungan kepada BBM dan itu dilakukan di semua daerah,” ujar Sekda Kota Bogor, Syarifah Sopiah kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
“Dan yang sekarang ini mungkin kita akan coba dulu untuk mobil kepala daerah (walikota dan wakil walikota), 2 unit. Dengan 5 motor untuk operasional ya,” lanjutnya.
Menurutnya, untuk pengadaan mobil dan motor sendiri akan dilakukan pada tahun ini. Namun, itu tergantung dari ketersediaan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Di perubahan anggaran ini ya, tapi itu juga kita akan berkomunikasi, karena kan sekarang juga mobil listrik itu kan tergantung dari penyedianya, yang dijadikan atau tidaknya, ya mudah-mudahan sih bisa tersedia,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Kota Bogor, Evandy Dahni, mengatakan, bahwa pengadaan kendaraan listrik ini sudah sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Ini menjadi acuan tentang jenis atau merk kendaraan tersebut.
“Sesuai Inpres 7 tahun 2022. (Untuk jenis atau merk kendaraan) Pada Diktum Keempat Inpres diatur bahwa pengadaan kendaraan mengacu pada ketentuan peraturan perundang undangan mengenai pengadaan barang dan jasa,” kata dia.
Pihaknya merinci dari Rp1,8 miliar ini diantaranya, Rp1,7 miliar untuk dua unit mobil dan lima unit sepeda motor senilai Rp137,5 juta. “Jumlah anggaran lebih kurang Rp1,88 miliar,” pungkasnya. (ANDI)
Berikan Komentar